Persyaratan pembuatan skck terbaru di JAKARTA per april 2021 di POLDA METRO JAYA SEMANGGI
1. Kepada pemohon SKCK online agar mengeprint bukti registrasi online dan bukti pembayaran jika sudah membayar via BRIVA
SKCK untuk keperluan daftar TNI/Polri/CPNS diterbitkan oleh Polres setempat sesuai KTP
2. Pengumuman kepada para pemohon SKCK agar melampirkan foto background merah dengan kriteria:
- foto terbaru (bukan editan background)
- tampak jelas (tidak buram)
- tampak depan
- berpakaian sopan (kemeja/berkerah)
- tidak menggunakan kacamata
Jika tidak sesuai dengan kriteria diatas maka dimohon untuk foto dan cetak kembali
3. 1. Pelayanan SKCK mulai pukul 08:00 sampai 15:00 WIB dengan waktu pendaftaran di loket pukul 08:00 s/d 14:00 WIB
2. Pemohon SKCK wajib menggunakan masker, memakai pakaian kemeja/berkerah serta sepatu (tidak diperbolehkan menggunakan kaos dan sandal)
3. Pemohon SKCK yang ber KTP selain DKI Jakarta wajib mendaftar secara online di web :skck.polri.go.id.
4. Pemohon SKCK online wajib membawa bukti pendaftaran SKCK online (diprint) dan persyaratan skck yaitu FC E-KTP, FC KK,FC AKTE LAHIR DAN FOTO 4X6 BACKGROUND MERAH PAKAIAN BERKERAH TANPA KACAMATA SEBANYAK 5 LEMBAR. BAGI YANG BELUM MEMILIKI AKTE LAHIR/SURAT KENAL LAHIR MAKA DISARANKAN MEMBUAT TERLEBIH DAHULU.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar